The Indonesian government is offering unprecedented incentives for investors in the New Capital City (IKN). From 30-year tax holidays to extended land usage. Pemerintah Indonesia menawarkan insentif luar biasa bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mulai dari tax holiday 30 tahun hingga perpanjangan hak guna lahan.
Building a city from scratch is a monumental task. To ensure the success of Nusantara (IKN), Indonesia has enacted Government Regulation No. 12 of 2023, which provides a level of incentive rarely seen in the global investment landscape. Membangun kota dari nol adalah tugas yang sangat besar. Untuk memastikan keberhasilan Nusantara (IKN), Indonesia telah menerbitkan PP No. 12 Tahun 2023 yang memberikan tingkat insentif yang jarang terlihat dalam lanskap investasi global.
While standard tax holidays in Indonesia usually last 5 to 20 years, investors in IKN can enjoy corporate income tax exemptions for up to 30 years for infrastructure and public service sectors. Even for other sectors like shopping malls and tourism, the facility remains highly attractive at 20 years. Meskipun tax holiday standar di Indonesia biasanya berlangsung 5 hingga 20 tahun, investor di IKN dapat menikmati pembebasan pajak penghasilan badan hingga 30 tahun untuk sektor infrastruktur dan layanan publik. Bahkan untuk sektor lain seperti pusat perbelanjaan dan pariwisata, fasilitas ini tetap sangat menarik selama 20 tahun.
One of the biggest breakthroughs is the extended duration of land rights. Under the new regulation, the Right to Cultivate (HGU) can be granted for an initial 95 years, renewable for another 95 years, totaling 190 years. Similarly, the Right to Build (HGB) is available for a total of 160 years. Salah satu terobosan terbesar adalah durasi hak atas tanah yang diperpanjang. Di bawah regulasi baru, Hak Guna Usaha (HGU) dapat diberikan untuk 95 tahun pertama, dan dapat diperpanjang untuk 95 tahun berikutnya, dengan total 190 tahun. Demikian pula, Hak Guna Bangunan (HGB) tersedia untuk total 160 tahun.
Companies operating in IKN will find it much easier to employ expatriates. The government provides exemptions from the mandatory foreign worker utilization compensation fund (DKP-TKA) for a specific period and facilitates longer stay permits. Perusahaan yang beroperasi di IKN akan merasa jauh lebih mudah untuk mempekerjakan ekspatriat. Pemerintah memberikan pembebasan dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing (DKP-TKA) untuk periode tertentu dan memfasilitasi izin tinggal yang lebih lama.
Disclaimer: This article is for informational purposes only and does not constitute legal advice. Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi umum dan bukan merupakan saran hukum resmi.
Talk to our experts about setting up your business in Nusantara. Konsultasikan pendirian bisnis Anda di Nusantara dengan pakar kami.
WhatsApp Now WhatsApp Sekarang